REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Koordinator suporter PSIS Semarang (Divisi Utama PT Liga Indonesia) dimintai tanggung jawabnya sebagai buntut kericuhan antara pendukung PSIS dengan warga Godong, Kabupaten Grobogan, Kapolda Jawa Tengah.
Menurutnya, tuntutan warga muncul karena adanya kerusakan yang dialami sebagai akibat kericuhan yang dipicu oleh aksi para pendukung PSIS Semarang.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo yang ikut turun memimpin evakuasi para pendukung PSIS menegaskan, koordinator suporter mestinya bertanggungjawab atas tuntutan warga Godong. "Kalau warga Bugel menuntut gantirugi, koordinator suporter harus ikut bertanggungjawab," ujar Kapolda Jawa Tengah yang dikonfirmasi.
Disinggung kemungkinan adanya tindakan hukum atas insiden kericuhan ini, Kapolda menegaskan pihaknya tetap akan mengedepankan musyarah.Langkah hukum merupakan upaya terakhir . "Saat ini para suporter yang telah berhasil dievakuasi ke Semarang masih dilakukan pembinaan," tambahnya.
Sebelumnya ratusan suporter PSIS Semarang yang tertahan pasca kerusuhan, akhirnya berhasil dievakuasi setelah menerjunkan 7 SSK dari Polda Jawa Tengah dan 4 SSK TNI Kodam IV/diponegoro.Mereka dikawal keluar Godong menuju Kota Semarang untuk menghindari aksi amuk warga Godong yang memblokir jalur utama ini sejak Ahad (5/5) malam.
Kerusuhan berupa bentrokan antara warga Godong dengan suporter PSIS Semarang terjadi pada Ahad pukul 19.00 WIB. Tindakan anarkis ini diduga dipicu oleh olah suporter PSIS Semarang yang menjarah kios dan warung warga. Insiden terjadi usai pertandingan divisi Utama antara tuan rumah Persipur Porwodadi dengan PSIS Semarang yang berakhir imbang tanpa gol.