REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang ulama Arab Saudi, Allamah Abu al-Barra, merilis sebuah fatwa yang mengharamkan seorang perempuan menyalakan pendingin (AC) ketika suaminya tidak ada di rumah.
Seperti dilaporkan Al Alam, ulama yang menyebut dirinya Allamah Abu Al Barra itu menulis fatwa haram tersebut di halaman twitter-nya.
"Menyalakan pendingin oleh seorang perempuan tanpa kehadiran suaminya haram hukumnya,'' tulis Abu Al Barra seperti dikutip Al Alam.
Dia mengatakan tindakan seorang perempuan menyalakan pendingin (AC) ketika suaminya tidak ada adalah hal yang sangat berbahaya. Tindakannya dapat menyebarkan kemungkaran di tengah masyarakat.
"Ketika seorang istri yang sendirian menyalakan pendingin ruangan di rumah, itu bisa jadi tetangga akan menyadari bahwa sang perempuan berada di rumah,'' tulisnya. ''Dengan demikian, hal tersebut bisa menimbulkan tindakan perzinaan serta kemungkaran lainnya."
Bantahan atas berita di atas: