REPUBLIKA.CO.ID, KUNMING -- Delapan orang ditangkap lantaran membuang limbah sehingga mencemari saluran air di Provinsi Yunnan, Cina Barat-daya.
"Prokurator Rakyat Provinsi Yunnan setuju kedelapan orang itu ditangkap dengan dakwaan mencemari lingkungan hidup," kata pemegang surat kuasa di provinsi tersebut, seperti dinukil dari Xinhua-OANA.
Wakil hukum dari tiga perusahaan pertambangan atau penyepuhan bijih besi dan manager utama perusahaan itu, termasuk di antara orang yang ditangkap. Menurut Prokurator Wilayah Xundian, yang bertugas dalam kasus itu, perusahaan tersebut diduga membuat limbah ke sungai secara langsung atau melalui pipa tersembunyi dari 2010 sampai Maret 2013.
Polusi utama adalah zat beracun xanthogenate. "Pembuatan air limbah, yang berisi bahan beracun dan zat padat, akan mencemari air dan tanah," katanya.
Sejak 1 April, laporan media telah menyatakan polusi mengakibatkan warna air di sungai sepanjang 25 kilometer di Kabupaten Dongchuan, Ibu Kota Provinsi Kunming, berusaha jadi putih seperti susu. Gambar yang memperkuat pernyataan media telah membuat marah masyarakat.