REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Persiwa Wamena Pieter Rumaropen bisa sedikit bernapas lega. Komisi Banding (Komding) PSSI meringankan hukuman seumur hidup Rumaropen menjadi hanya satu tahun.
Keputusan tersebut diputuskan pada rapat Komding yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).
"Dengan berbagai pertimbangan, kami mengurangi sanksi Rumaropen menjadi satu tahun larangan beraktivitas di sepak bola nasional," kata Ketua Komding PSSI, Muhammad Muhdar.
Rumaropen merasa cukup lega mendengar putusan sanksi tersebut. "Saya senang karena tetap bisa bermain sepak bola meski pun harus menunggu satu tahun," katanya.
Ia tak mau berkomentar lebih banyak sebelum mendapatkan surat resmi terkait putusan tersebut.
Rumaropen dijatuhkan sanksi atas tindakan brutalnya meninju wasit Muhaimain pada pertandingan Persiwa Wamena melawan Pelita Bandung Raya, 20 April 2013. Tinju tangan kiri Rumaropen membuat Muhaimain tak bisa melanjutkan tugas dan mengalami tiga jahitan di bagian mulut.