Senin 27 May 2013 16:14 WIB

Perawat Panti Jompo Akui 11 Tuduhan Pembunuhan

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang perawat yang membakar sebuah panti jompo di Sydney, Australia mengakui 11 tuduhan pembunuhan. Roger Dean, 37 tahun, berada di pengadilan untuk kasus pembakaran panti jompo Quakers' Hill pada 18 November 2011. 

Api melalap sebuah bangunan bagi puluhan warga lanjut usia. Lima orang tewas di tempat kejadian dan enam orang lainnya tewas kemudian. 

BBC, Senin (27/5), melaporkan Dean yang juga mengakui delapan tuduhan melukai badan warga panti jompo akan segera mendapat hukuman. Selama kebakaran, ratusan pemadam kebakaran menjinakkan api dan gumpalan asap. Mereka mengevakuasi lebih dari 80 warga lanjut usia. 

Panti jompo tersebut tidak memiliki sistem peringatan kebakaran. Saat ini, fasilitas tersebut sudah diwajibkan di negara bagian New South Wales. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement