Rabu 29 May 2013 20:23 WIB

LPS Kembali Proses Penjualan Saham Bank Mutiara

bank mutiara, eks bank century
Foto: blogspot
bank mutiara, eks bank century

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengumumkan pembukaan proses penjualan saham Pemerintah di PT Bank Mutiara yang merupakan kelanjutan divestasi yang belum berhasil dilakukan pada tiga periode sebelumnya.

Siaran pers LPS di Jakarta, Rabu, menyebutkan proses divestasi mulai dibuka pada hari Rabu, 29 Mei ini, untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia pada tahun 2013

Sebelumnya, pada proses penjualan pada tahun 2011, 2012, dan awal 2013, LPS belum mendapatkan pembeli yang sesuai dengan harga yang diminta undang-undang sesuai dengan dana talangan Pemerintah di Bank Mutiara sebesar Rp6,7 triliun.

Penjualan saham Bank Mutiara dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7/2009.

Saham Pemerintah di Bank Mutiara akan ditawarkan melalui penjualan strategis kepada calon investor yang memenuhi kriteria calon investor dengan berbagai ketentuan, seperti memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Bank Indonesia mengenai kepemilikan bank.

Kemudian, bukan merupakan pemegang saham lama dan bukan pihak terafiliasi dengan atau memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham lama.

Lalu, mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas pembelian saham secara tepat waktu.

Mempunyai pengalaman dalam industri perbankan dan/atau mampu menunjukkan kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia, serta tidak termasuk dalam daftar negatif atau daftar orang tercela di industri perbankan di Indonesia.

LPS menyampaikan bahwa calon investor yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis (via surat atau e-mail) yang ditujukan kepada PT Danareksa Sekuritas selambat-lambatnya pada tanggal 24 Juni 2013.

Calon investor yang berminat juga disyaratkan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2013.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement