REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema Indonesia yang berlaga di ajang Liga Super Indonesia akan memperpanjang kontrak Kurnia Meiga Hermansyah untuk mengamankan gawang Singo Edan hingga beberapa musim ke depan.
"Kalau kontrak Kurnia Meiga dengan CEO Arema, ya, seumur hidup. Yang pasti kontraknya di Arema akan kami perpanjang. Namun, kami belum tahu berapa lama perpanjangan kontrak yang akan kami sodorkan," terang General Manajer Arema Indonesia Ruddy Widodo di Malang, Ahad (9/6).
Ia mengakui sebenarnya kontrak adik kandung Achmad Kurniawan itu masih menyisakan dua musim ke depan. Namun, untuk mengamankan posisi kiper terbaik di Tanah Air itu manajemen akan menyodorkan kontrak jangka panjang.
Saat ini, lanjutnya, sudah ada sejumlah klub yang mengincar Kurnia Meiga, di antaranya Persisam Samarinda, Persib Bandung, dan Mitra Kukar. Oleh karena itu, posisinya harus diamankan dengan kontrak baru yang berdurasi jangka panjang.
Ruddy menegaskan bahwa manajemen tidak akan melepas Kurnia Meiga dan berapa pun nilai kontrak yang disodorkan Meiga akan dipenuhi. "Bukan apa-apa, Meiga merupakan aset berharga yang dibesarkan oleh Arema sehingga tidak mungkin Arema akan melepaskannya," tegas Ruddy.
Menurut dia, kualitas permainan Meiga semakin bagus dan matang, bahkan kala dipercaya pelatih tim nasional (timnas) Jackson F. Tiago untuk mengamakan gawang timnas saat meladeni Timnas Belanda, Meiga tampil begitu gemilang.
Dalam laga persahabatan meladeni Timnas Belanda, Meiga melakukan beberapa kali penyelamatan gemilang dari gempuran para pemain bintang dunia, seperti Robin van Persie, Arjen Robben, Wesley Sneider, Jonathan de Guzman maupun Ricky van Wolfswinkel meski akhirnya harus kebobolan tiga gol pada babak kedua.
"Manajemen akan berupaya maksimal dan mati-matian untuk tetap mempertahankan Kurnia Meiga sebagai penjaga gawang Arema meski banyak klub yang sudah mengincar dan ingin memboyong Meiga," tegas Ruddy Widodo.
Saat ini, Arema diperkuat empat penjaga gawang, yakni Kurnia Meiga Hermansyah, Ahmad Kurniawan, Kadek Wardana, dan M. Nasir.