REPUBLIKA.CO.ID, STUTTGART--Pemerintah Turki mempertanyakan kasus Muslimah Turki yang dikremasi setelah kematiannya. Islam mengharamkan jenazah dibakar.
"Saya menekankan kremasi dalam Islam tidak bisa diterima," kata Konsulat Jenderal Turki di Stuttgart, Turker Ari seperti dikutip Onislam.net, Kamis (27/6).
Protes Turki ini bermula ketika Muslimah berusia 47 tahun dikremasi di Kota Waiblingen. Ia ditemukan meninggal di rumahnya bulan lalu.
Oleh aparat kepolisian Jerman, jenazah Muslimah ini dibawa ke kamar mayat. Muslimah ini selanjutnya diidentifikasi sebagai individu tak beragama. Alasannya tidak ada keluarga korban yang datang untuk mengidentifikasi jenazah, lalu diputuskan jenazah dikremasi di Schwaebisch Hall.
Ketika dikonfirmasi, Waki Kota Waiblingen, Martin Staap mengatakan keputusan itu muncul karena aparat menyimpulkan perempuan ini sebagai penganut agnostik.
g
Selanjutnya, Wali Kota mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan karena jenazah itu ternyata berkewarganegaraan Turki.
Insiden itu memicu Konsulat Jenderal Turki di Stuttgart lalu mengirim surat protes kepada Menteri Dalam Negeri negara bagian Baden-Württemberg, Reinhold Gall. "Kami akan terus mengawasi masalah ini," kata dia.