REPUBLIKA.CO.ID,
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa janji kebangsaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah janji suci yang harus ditunaikan.
''Janji kebangsaan menurut Zulkifli adalah hal-hal yang menjadi penopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Janji-janji kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,'' saat berbicara pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kupang.
Untuk itulah itulah Ketua MPR mengajak seluruh komponen bangsa untuk memperkokoh dan merealisasikan janji kebangsaan. ''Pancasila harus dipertahankan, UUD NRI Tahun 1945 harus jadi landasan konstitusional, NKRI sudah final, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus diaktualisasikan. "Dengan memperkokoh dan merealisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika maka masa depan bangsa akan terwujud," ujarnya.
Diakui oleh Zulkifli bahwa bangsa Indonesia masih kokoh. Ini sebab Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika telah memberi semangat kebangsaan.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli menegaskan bahwa Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tak hanya disosialisasikan namun juga harus diimplementasikan menjadi perilaku hidup sehari-hari.
Tantangan sekarang yang dihadapi, menurut Zulkifli bukan soal perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan tetapi adalah mengenai kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Untuk merealisasikan janji kebangsaan diakui oleh Zulkifli bukan hal yang mudah untuk itu dirinya mengajak kepada semua untuk melakukan sosialisasi.
Selepas memberi sosialisasi kepada alumni dan anggota PMKRI, Zulkifli Hasan juga memberi sosialisasi kepada jajaran pegawai Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di Aula El Tari itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengusulkan agar dibentuk semacam lembaga khusus yang mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Saya setuju dengan usul pak gubernur tentang lembaga yang mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.
Dalam sosialisasi dihadapan para pegawai itu, Zulkifli mendapat respon yang baik, 4 orang melakukan pertanyaan mengenai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya ancaman tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Menanggapi hal yang demikian, Zulkifli dengan tegas mengatakan bahwa kekerasan atas nama agama tidak boleh terjadi di manapun apalagi di Indonesia.