REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengatakan KPK masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia menilai semestinya KPK jangan hanya terfokus pada satu kasus yang sebenarnya sarat akan kepentingan politis.
Menanggapi kasus Budi Gunawan yang tak kunjung menemukan langkah terang, KPK dinilai HNW harus bersikap tegas dalam menentukan langkah. HNW mendesak KPK untuk menentukan sikap tegas sesuai dengan prosedur hukum yang mereka miliki.
"Jangan sampai karena hanya karena satu kasus, masalah malah menggantung, KPK masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai," ujar Hidayat saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/3).
HNW menagih janji Abraham Samad yang hendak menyelesaikan kasus BLBI dan kasus Bank Century yang selama ini belum menemukan penyelesaian hukum.
Dia menilai kasus ini merupakan pekerjaan rumah KPK yang besar. Karena, kasus BLBI dan Bank Century secara nyata merugikan negara dalam skala triliyunan. Hidayat mempertanyakan janji dan komitmen KPK untuk menyelesaikan dua kasus besar tersebut.
"Katanya Abaraham Samad mau pulang kampung tuh, kalau BLBI dan Century tidak selesai," ujarnya.
HNW menilai KPK harus fokus dalam menyelesaikan kasus korupsi yang jelas jelas merugikan negara. HNW menyebut, kasus BG pun sebenarnya sudah ada produk hukumnya. Hal tersebut sebenarnya bisa membantu KPK untuk lebih fokus dan sistematis untuk membongkar kasus besar lainnya.