Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Kasus Nenek Asyani Perlu Ada Pertimbangan Manusiawi

Ahad 22 Mar 2015 19:42 WIB

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih

 Para santri berjabat tangan dengan Wakil Ketua MPR Mahyudin saat memberikan tausiyah kebangsaan di acara haul pendiri Pondok Pesantren Al Wathoniyah Putra Klender di Jakarta Timur, Jum'at (20/3).  (foto : MgROL_37)

Para santri berjabat tangan dengan Wakil Ketua MPR Mahyudin saat memberikan tausiyah kebangsaan di acara haul pendiri Pondok Pesantren Al Wathoniyah Putra Klender di Jakarta Timur, Jum'at (20/3). (foto : MgROL_37)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses persidangan yang dialami oleeh Nenek Asyani telah mencuri perhatian publik. Hal ini juga dirasakan pula oleh Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin.

Mahyudin mengungkapkan, penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisia perlu mempertimbangkan hukum yang diberikan kepada Nenek Asyani. “Perlu ada pertimbangan manusiawinya,” ujar Mahyudin saat berkunjung di acara haul pendiri Pondok Pesantren al-Wathoniya, Klender, baru-baru ini.

Namun, apabila nenek itu terbukti salah, menurutnya, nenek itu harus diberi hukum yang sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia. Mengenai opini publik yang menyatakan adanya pelemahan dalam hukum Indonesia, Mahyudin mengaku tidak setuju dengan opini itu. Menurutnya, penilaian itu hanya semacam opini beberapa pihak saja. Dia menegaskan, hukum di Indonesia cukup berjalan dengan baik.

Mahyuddin juga menjelaskan, selama ini memang ada yang membuat opini yang menyebut hukum seperti mata pedang. “Tajam ke baah, tumpul ke atas,” ujarnya. Tapi, dia menambahkan, tidak sependapat dengan ungkapa itu.

Menurut Mahyudin, selama ini hukum di Indonesia isudah berjalan dengan baik. Maksudnya, tidak ada orang yang kebal hukum dan mengalami intimidasi hukum. Jadi, ujarnya, baik orang tua, anak muda, pejabat dan masyarakat biasa itu memang harus taat hukum.

Seperti yang diketahui, masyarakat Indonesia saat ini mengaku sangat prihatin dengan kasus persidangan yang dialami oleh Nenek Asyani. Banyak pihak beranggapan hukum di Indonesia mengalami penurunan dalam keadilan. Nenek Asyani sendiri dijadikan tersangka karena telah mencuri pohon jati.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler