Monday, 28 Jumadil Akhir 1446 / 30 December 2024

Monday, 28 Jumadil Akhir 1446 / 30 December 2024

Ketua MPR: Pergantian Panglima Hak Prerogatif Presiden

Selasa 09 Jun 2015 15:18 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. Pemilihan Panglima TNI diserahkan sepenuhnya kepada presiden, apakah sesuai giliran angkatan seperti sebelumnya atau ada kebijakan lain.

"Kita tidak bisa ikut campur. Jadi soal Panglima TNI adalah mana yang terbaik menurut presiden sesuai dengan kondisi sekarang," kata Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Selasa (9/6).

Tetapi secara pribadi Zulkifli berpendapat ada baiknya juga Panglima TNI digilir di antara angkatan agar semua memiliki peluang sama. "Itu pendapat saya. Tapi hak tetap hak prerogatif presiden," kata dia.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI digilir agar semua mendapat kesempatan. Karena sudah menjadi hak prerogatif presiden, lanjut Zulkifli, maka tidak ada intervensi dari siapa pun. "Itu kebijakan SBY. Sekarang, terserah Presiden Jokowi sesuai kondisi dan kebutuhan saat ini. Tapi, menurut saya, kalau alangkah baiknya jika semua mendapat kesempatan," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler