Saturday, 9 Sya'ban 1446 / 08 February 2025

Saturday, 9 Sya'ban 1446 / 08 February 2025

MPR-ICMI Diskusikan Sistem Pembangunan Model GBHN

Kamis 11 Jun 2015 12:55 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Pusat Pengkajian MPR Ma'ruf Cahyono didampingi Pimpinan Badan Pengkajian MPR Soenmandjaja, Sekretaris Dewan Pakar ICMI Zaim Uchrowi, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian MPR, Kamis (11/6).

Kepala Pusat Pengkajian MPR Ma'ruf Cahyono didampingi Pimpinan Badan Pengkajian MPR Soenmandjaja, Sekretaris Dewan Pakar ICMI Zaim Uchrowi, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian MPR, Kamis (11/6).

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR menggelar kerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membahas penggunaan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kepala Pusat Pengkajian MPR Ma'ruf Cahyono didampingi Pimpinan Badan Pengkajian MPR Soenmandjaja, Sekretaris Dewan Pakar ICMI Zaim Uchrowi, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian MPR, Kamis (11/6).

FGD yang diselenggarakan oleh MPR bekerjasama dengan ICMI ini diikuti oleh sekitar 20 orang anggota ICMI. Diskusi ini mengangkat tema: "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN Pasca Perubahan UUD Tahun 1945'.

Kepala Pusat Pengkajian MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan dari berbagai diskusi dan seminar yang diselenggarakan MPR di berbagai kampus seluruh Indonesia selalu berupaya mengidupkan kembali GBHN. Menurut dia, meski temanya berbeda, aspirasi untuk menghidupkan sistem pembangunan model GBHN ini selalu muncul.

Sementara Sekretaris Dewan Pakar ICMI Zaim Uchrowi menyatakan, kebutuhan merumuskan kembali sistem pembangunan nasional model GBHN ini muncul mengingat kondisi kita tidak begitu bagus. ICMI dan seluruh jajaran akan melakukan yang terbaik, bahkan melakukan kajian baik oleh Dewan Pakar maupun melalui Korwil di daerah-daerah. Ma'ruf berharap, diskusi ini melahirkan desain yang jelas dan lengkap, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

    

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler