Friday, 10 Rajab 1446 / 10 January 2025

Friday, 10 Rajab 1446 / 10 January 2025

Sidang Tahunan MPR Lengkapi Demokrasi Indonesia

Jumat 03 Jul 2015 21:17 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sidang Tahunan MPR RI yang direncanakan untuk pertamakali diselenggarakan MPR RI tanggal pertengahan Agustus 2015, dipastikan akan jadi dilaksanakan. Menurut Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, dalam pembicaraan antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden, Presiden menyambut baik penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI.

"Beliau sangat menyambut baik. Sebab menurut beliau, sidang tahunan adalah tradisi ketatanegaraan yang baik dan baru.  Bahkan Presiden menyatakan bahwa beliau bersedia menjadi pelopor penyelenggaraan sidang tahunan tersebut," ujar Ma'ruf, Jumat (3/7) usai

Sidang Tahunan berisi laporan para pimpinan lembaga-lembaga negara pada publik bukan  kepada MPR.  Menurut dia, sidang tahunan adalah media strategis untuk lembaga negara dan rakyat dan bisa terus dilakukan setiap tahun.  Di forum tersebut publik bisa melihat sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara karena lembaga negara pelaksanan kedaulatan rakyat dan rakyat juga perlu tahu dan mengontrol apa yang dilakukan lembaga lembaga negara.

"Status forum sidang tahunan adalah undangan, tidak ada unsur pemaksa. Ini hanya tradisi ketatanegaraan untuk tiap tahun dan MPR memfasilitasi laporan lembaga negara ke publik," katanya.

Sidang Tahunan ini sebenanarnya melengkapi mata rantai demokrasi.  Selama ini rakyat dilibatkan dalam proses demokrasi. Dengan begitu, kata dia, tentu rakyat juga punya hak dan wajib untuk mengontrol  dan mengetahui kinerjan lembaga-lembaga negara.

"Laporan kinerja hanya tanggung jawab moral lembaga-lembaga negara. Secara konstitusional tidak diberikan mekanisme sanksi.  Yang dibangun adalah kesadaran bersama bahwa kontrol publik sangat perlu untuk memperkuat demokrasi kita. Kedepan sangat mungkin tradisi ini berubah maju menjadi UU. Tapi, semua butuh proses," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler