REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA -- Bangsa Indonesia mangalami masalah etika. Wakil Ketua MPR Oesman Sapta dihadapan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan hal ini mengakibatkan banyak terjadi perlakuan intoleran dan tak adanya penegakkan hukum.
Jika hal ini dibiarkan maka bangsa dan negara ini bisa hilang. "Jika dibiarkan, suatu hari nanti bangsa ini akan lenyap," ujarnya, Selasa (14/7).
Berdasarkan kerisauan itu maka MPR melaksanakan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dikatakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi, sebagai falsafah pemersatu. Menurut Oesman ini selaras dengan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Menurut Oesman, Pancasila harus dijadikan pijakan dalam setiap menyusun aturan perundang-undangan. "Pancasila harus dijadikan bintang pengarah dan kompas," tegasnya. Ditegaskan bahwa masyarakat harus benar-benar memahami Pancasila.
Lebih lanjut dikatakan UUD NRI Tahun 1945 merupakan hasil amandemen. Menurutnya amandemen itu membuat adanya perubahan yang mendasar.
Menurut Oesman, amandemen merupakan hasil manifestasi seluruh kehendak rakyat. Dengan amandemen itu diharapkan bisa membawa keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
Oesman mengakui memang apa yang diinginkan oleh konstitusi tak secepat yang diinginkan oleh rakyat. Untuk itu Oesman menegaskan melaksanakan dan membudayakan konstitusi merupakan agenda utama.