Friday, 10 Rajab 1446 / 10 January 2025

Friday, 10 Rajab 1446 / 10 January 2025

Netizen Bisa Streaming Saksikan Laporan Kinerja Lembaga Negara

Senin 03 Aug 2015 18:48 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR RI Ma'ruf Cahyono.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR RI Ma'ruf Cahyono.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat sebentar lagi bisa menilai kinerja lembaga negara. Pada 15 Agustus mendatang, MPR akan mengadakan sidang tahunan MPR. Momen ini akan menjadi kesempatan masyarakat, untuk menilai kinerja lembaga -lembaga negara. Sebab, dalam sidang tersebut, setiap lembaga negara akan melaporkan kinerja mereka. Selain disiarkan di televisi, bagi netizen bisa menyimak lewat streaming melalui www.mpr.go.id.

Kepala biro humas MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, MPR sebagai lembaga pendukung, bertugas memfasilitasi sidang tersebut, dengan memberikan berbagai macam sumber daya baik SDM maupun sarana dan prasarana.

Berdasarkan keputusan rapat pimpinan MPR, sidang akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2015. "Intinya kita harus menyiapkan sejumalah kegiatan, agar mampu mempublikasikan kegiatan itu secara maksimal," kata Ma'ruf kepada Republika, di komplek parlemen, Senin (3/8).

Ma'ruf menambahkan, sidang tahunan ini merupakan forum MPR dalam memfasilitasi lembaga -lembaga negara untuk menyampaikan kinerjanya. Sehingga, publikasi menjadi sangat penting,  agar masyarakat tahu kinerja lembaga-lembaga negara tersebut. MPR memiliki sejumlah kewenangan sendiri yang diatur  lewat tap MPR. Diantaranya adalah untuk memasyarakatan pancasila, UUD, serta mengkaji sistem tata negara.

"Tugas berikutnya adalah menyerap aspirasi masyarakat. Sementara  tugas-tugas itu sudah dilaksanakan," ujar dia.

Sidang tahunan itu sendiri rencananya akan dilaksanakan selama satu hari. Meski, kata Ma'ruf, dalam aturan bisa saja sidang tersebut dijalankan selama empat hari. "Sidang itu juga bukan berarti lembaga-lembaga negara tersebut bertanggungjawab terhadap MPR," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler