REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menolak anggapan yang menyatakan bahwa partai politik bersalah atas munculnya calon tunggal, dalam pendaftaran pilkada. Sebelumnya, partai politik dikritik keras karena mereka dinilai tidak mampu menyediakan kader -kadernya untuk bisa mengisi jabatan publik.
Politisi PKS itu menyebutkan, selama ini seolah -olah yang disalahkan adalah partai politik. Padahal, masyarakat juga bisa mencalonkan diri melalui jalur independen, sehingga tidak tepat jika parpol berdosa atas masalah pilkada ini.
''Ini upaya deparpolisasi, karena pilkada beda dengan pilpres. Kalau pilkada calon perseorangan boleh. Jadi. Bukan salah parpol. Tapi salah semuanya,'' kata Hidayat saat dihubungi Republika, Rabu (5/8).
Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu wajib mengingatkan masyarakat, bahwa bukan hanya partai politik yang bisa maju dalan pilkada, tapi perseorangan juga bisa. Selain Bawaslu, lanjut dia, Mendagri perlu menegaskan, persoalan pilkada ini bukan semata -mata masalah parpol.
''Karena tidak ada kewajiban dalam UU parpol mengirimkan kadernya dalam pilkada. Ini kan terbuka ruang bagi perseorangan,'' tegasnya.