REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan setelah UUD diamandemen, setiap lembaga negara memilkiki kedudukan yang sama. Namun, sekarang ini dirasakan setiap lembaga negara merasa memilki kekuasaan dan paling berkuasa.
"Setelah perubahan UUD, tidak ada lagi lembaga tertinggi. Karena setiap lembaga negara memilki UU, masing-masing merasa punya kuasa," kata Zulkifli Hasan saat menjadi keynote speech Seminar Nasional, Selasa (1/9), di Universitas Andalas, Padang Sumatera Barat.
Zulkifli mencontohkan, DPR merasa berkuasa karena membuat UU dan mengatur uang (angaran). "Tapi DPD mengatakan tidak. DPD yang berkuasa karena mempunyai daerah," katanya.
MPR, pun begitu. "MPR juga punya merasa paling berkuasa karena MPR yang melantik presiden dan mengubah UUD," kata Zulkifli.
Akibatnya, presiden tiga kali berpidato pada 14 Agustus lalu. "Apakah ini sudah benar?" tanya Ketua Umum PAN itu.
Lembaga negara seperti Komisi Yuidisial dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi masing-masing juga memilki kekuasaan. Belum lagi gubernur, bupati, dan walikota yang juga merasa memilki kekuasaan di daerahnya masing-masing.
"Inilah sistem kita. Apakah sistem ketatanegaran kita sudah baik? Inilah yang perlu dikaji akademisi universitas," ujar Zulkifli.