REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabar akan adanya perombakan Kabinet Kerja jilid 2 makin santer berhembus. Beberapa isu mengabarkan perombakan diakibatkan kinerja pembantu Presiden yang kurang cakap. Isu lainnya adalah adanya barter kepentingan.
Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum DPP PAN ketika disinggung soal isu reshuffle mengatakan perombakan kabinet adalah hak Presiden. Tidak ada pihak manapun yang bisa dan berwenang untuk mencampuri itu.
"Reshuffle adalah hak Presiden, terserah kepada beliau, kita tidak cawe-cawe," katanya, usai menghadiri acara pembukaan Musyawarah Nasional para pengajar hukum tata negara, di Surabaya, Jumat (6/11) malam. Ia menambahkan, reshuffle memiliki tujuan yakni untuk memperkuat kinerja pemerintah menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga mengungkapkan soal permasalahan bangsa ini terkait sistem ketatanegaraan. Antara lain soal hubungan pusat dan daerah terutama soal otonomi daerah. Sekarang ini nuansanya sangat kentara muncul ego sektoralnya. Bupati dirasakan tidak harus menurut kepada Gubernur, komunikasipun pincang.
"Padahal dalam Pancasila disebutkan bahwa kita harus menjunjung permusyawaratan, permufakatan, musyawarah nah itu harus diperhatikan," ujarnya.
Soal lainnya adalah tentang sistem Presidensil dan parlementer. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menjelaskan mengapa penuntasan persoalan tersebut menjadi penting, sebab banyak sekali elemen masyarakat yang datang dan mempertanyakan soal apakah sistem ketatanegaraan Indonesia sudah paripurna, sudah bail dan tidak perlu di utak-atik kembali atau apakah masih diperlukan perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.