REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan MPR adalah tempat siapa saja yang mau berdiskusi mengenai pelbagai masalah.
Setelah terpilih menjadi Ketua MPR, Zulkifli berusaha ikut memecahkan kebekuan masalah pelanggaran HAM.
Menurutnya, jangan sampai republik ini mempunyai utang sejarah atau mengulur masalah pelanggaran HAM. "Bila mengulur waktu akibatnya seperti apa yang terjadi di Belanda dengan sebutan pengadilan rakyat," kata Zulkifli, di hadapan ratusan peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR yang diselenggarakan oleh Kontras, di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, belum lama ini.
Meski demikian dirinya tidak setuju dengan apa yang terjadi di Belanda tersebut. Sebab, hal demikian bisa menjadi kontraproduktif karena Belanda mempunyai sejarah panjang tersendiri di Indonesia.
Ia mengatakan telah mengundang dan menerima orang-orang yang mengerti HAM dan menjadi korban pelanggaran HAM. Menurutnya, apa yang diserap dari pelbagai pihak itu disampaikan kepada Presiden, dan merespon apa yang disampaikan itu dengan mengatakan akan segera menyelesaikan masalah.
Ia mengakui, dalam implementasi masalah penegakkan hukum memang berat meski rekonsiliasi sudah dilakukan. "Saya ingin membantu penyelesaian korban pelanggaran HAM agar tidak menjadi utang," ujarnya.
Dirinya menyarankan agar kelompok seperti Kontras dan Komnas HAM dilibatkan dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM.
"Saya percaya kebaikan akan datang," ujarnya.