REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, perilaku LGBT dan terorisme bertentangan dengan falsafah Negara Indonesia, yakni Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Mahaesa.
"Tidak ada satu agama pun yang diakui oleh pemerintah RI yang mengajarkan dua hal itu (LGBT dan terorisme)," kata Hidayat saat menjawab pertanyaan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk tokoh masyarakat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/2) sore.
Dalam kesempatan itu Hidayat menyapaikan pentingnya sosialisasi empat Pilar MPR RI guna mengaktualkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Dengan sosialiasi empat pilar tersebut, lanjut Hidayat, diharapkan beragam persoalan sosial, termasuk LGBT dan terorisme dapat ditanggunggalangi bersama.
Khusus mengenai aksi terorisme, Hidayat mengecam dengan keras siapa pun pelakunya. Kerena hal itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan agama manapun.
"Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Apalagi membunuhi orang-orang yang tidak berdosa," tandasnya.
Hidayat memandang, para pelaku terorisme kurang memahami dan mendalami ajaran agama.
"Mungkin karena ngajinya tidak benar," kata Hidayat, yang juga anggota Komisi Agama dan Sosial DPR RI.
Kepada aparat penegak hukum, Hidayat meminta untuk menindak tegas para pelaku terorisme, siapa pun dia dan apa pun agamanya.
Hidayat menolak dengan tegas cap terorisme hanya pada agama tertentu, Islam. Karena pada kenyataannya pelaku terorisme tidak hanya berasal dari agama Islam, agama lain juga ada.
"Teror bom di Alam Sutera beberapa waktu lalu pelakunya jelas bukan dari kalangan Islam. Jadi aksi terorisme hendaknya tidak dikait-kaitkan dengan agama tertentu. Karena tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi terorisme," kata dia.