REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, kedatangan Pemuda Muhammadiyah ke MPR RI adalah untuk bersilaturahim dan berdiskusi mengenai persoalan bangsa. Menurutnya, ada tiga persoalan bangsa yang diutarakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah.
"Pertama, soal revisi UU Terorisme. UU Terorisme ini jangan sampai merugikan umat Islam. Terorisme selalu dilabelkan pada Islam," katanya saat berdiskusi dengan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3).
Padahal, kata dia, terorisme tidak selalu dilakukan oleh orang Islam. Di beberapa daerah, justru banyak tindakan intoleransi (teror) terhadap umat Islam. Dahnil juga menyoroti kinerja Densus 88 yang dirasa perlu dilakukan audit terhadap Densus 88.
"Kita sepakat terorisme harus dilawan, tetapi dengan cara yang bijak, adil, dan proporsional," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus Siyono, yang memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlu dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, ia minta MPR untuk mendesak mereka yang melakukan kesalahan prosedur diadili.
Menanggapi persoalan revisi UU Terorisme yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Pemuda Muhammadiyah melakukan hearing dengan Komisi III DPR. Dengan hearing itu, Pemuda Muhammadiyah menyampaikan persoalan secara langsung berkaitan dengan revisi UU Terorisme.
"Ini perlu diingatkan bahwa memberantas terorisme tidak boleh melanggar hukum atau dilakukan dengan teror juga. Densus 88 pun harus menghormati UUD," kata Hidayat.
Dia juga mempertanyakan kasus Siyono dan juga kasus-kasus lainnya di mana terduga teroris kerap meninggal tanpa diproses. Kepada Pemuda Muhammadiyah, Hidayat meminta untuk menyelamatkan kiblat bangsa.
"Saat ini, Indonesia dalam kondisi kedaruratan, yaitu darurat narkoba, darurat perlindungan perempuan dan anak, darurat moral. Dengan maulid ini, Pemuda Muhammadiyah bisa melakukan refleksi terhadap kondisi kedaruratan itu," ucapnya.