Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Thursday, 3 Jumadil Akhir 1446 / 05 December 2024

Ketua MPR RI: Diperlukan Haluan Negara yang Komprehensif

Jumat 15 Apr 2016 16:27 WIB

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan setelah 18 tahun reformasi ada beberapa hal yang perlu disempurnakan yakni perlu adanya  Haluan Negara yang komprehensif.

‘’Dari berbagai masukan yang diterima oleh MPR , GBHN itu perlu diamandemen menjadi komprehensif, karena dalam GBHN selama ini yang ditekankan hanya pembangunan ekonomi,’’ ’’kata Zulkifli pada wartawan usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (15/4).

Dia mengatakan  Haluan negara itu harus komprehensif, tidak hanya pembangunan ekonomi  melainkan juga pembangunan politik, pembangunan keamanan,sosial budaya dan karakter bangsa. Menurut dia,  Sultan Hamengku Buwono X merupakan Gubernur yang pertama yang dikunjungi karena sebagai pelaku reformasi.

‘’Terkait dengan amandemen Haluan Negara ini kami banyak mendapat masukan dari Pak Gubernur yang akan menjadi bahan penting bagi MPR,’’ tuturnya. Sebelumnya telah dilakukan Diskusi dalam FGD dengan 50 kampus di Indonesia, juga dengan para ahli hukum tata negara dan lain-lain.

Dia mengakui banyak pertnayaan, apakah dengan adanya adanya Haluan Negara akan kembali seperti dulu? ‘’Kekhawatiran seperti itu juga pernah dikritisi oleh para fraksi dan kelompok DPD.  Hal ini tidak perlu dikhawatirkan, karena di UUD 4 ada Pasal 37 ayat 2 yang membatasi untuk melakukan amandemen yakni yang mau diubah apa, seperti apa apa dan apa alasannya,’’ungkap Mantan Menteri Kehutanan ini.

Menurut Zulkifli, untuk melakukan amandemen GBHN memang harus hati-hati. ‘’MPR sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi, mendengar diskusi dan pendapat akhirnya akan dibahas. Jadi yang diamendemen itu hanya Haluan Negara sebagai landasan filosofis dan ideologis yakni untuk 10 tahun, 20 tahun,’’kata dia.

Amandemen Haluan Negara masih perlu didiskusikan panjang dengan berbagai kalangan, termasuk bagaimana bentuknya agar lebih mengikat dan dipatuhi Gubernur dan Bupati. Sehingga mereka tidak jalan sendiri-sendiri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler