Friday, 11 Jumadil Akhir 1446 / 13 December 2024

Friday, 11 Jumadil Akhir 1446 / 13 December 2024

MPR: Merumuskan Konsep Haluan Negara Butuh Kehati-hatian

Selasa 19 Apr 2016 14:32 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini wacana pentingnya haluan negara bagi pembangunan Indonesia semesta sudah menjadi pembicaraan banyak pihak di Indonesia.

Ia mengatakan bagi sebagian besar masyarakat, haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan dan kontinuitas pembangunan nasional.

Namun, munculnya haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa pengkajian mendalam. Sebab, haluan negara bukan hanya sekedar menentukan arah pembangunan nasional 5 atau 10 tahun mendatang.

''Tapi, haluan.negara harus dilakukan secara komprehensif,'' ujarnya di Bengkulu, Selasa ( 19/4 ).

Mengapa perlu hati-hati soal haluan negara ini, kata dia, sebab untuk memunculkan haluan negara seperti GBHN perlu amandemen UUD. Sedangkan, banyak sekali pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu.

Tapi, Zukilfi mengakui memang sebagian besar masyarakat sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama ini sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan. Hal tersebut karena MPR menerima banyak sekali masukan soal amandemen.

''Ada yang menginginkan agar UUD dikembalikan saja seperti dulu, ada yang menginginkan agar UUD perlu dilakukan perubahan. Di tengah-tengah itu semua sepakat bahwa Indonesia butuh haluan negara,'' jelasnya.

Untuk itulah, MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud.

Salah satunya dengan metode FGD ke lima puluh perguruan tinggi di seluruh Indonesia, melakukan public hearing, mendengar pendapat para ahli tatanegara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah dan pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler