REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai keadilan sosial masih jauh bisa dirasakan oleh bangsa Indonesia. Hal ini melihat dari survei yang dilakukan oleh sebuah media terkemuka di Indonesia. Hasil jajak pendapat itu menyebutkan bahwa hanya 7 persen yang setuju perwujudan sila ke-5 Pancasila (Kedilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) semakin dekat. Sedangkan 93 persen responden menjawab semakin jauh.
"Setelah 71 tahun kita merdeka ternyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat masih jauh," tegas Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam ceramah Sosialisasi Empat Pilar di depan 600 peserta, terdiri dari warga yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/6).
Lalu bagaiman dengan peran negara dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia? Jawabannya cukup mengagetkan, hanya 5 persen menjawab sudah memadai. Mayoritas responden, 95 persen, menyatakan peran negara dalam mewujudkan keadilan sosial belum memadai.
Hasil jajak pendapat ini, kata Zulkifli dicocokkan dengan pendapat peserta sosialisasi. Ternyata hasilnya tak jauh berbeda. Untuk membuktikan hasil jajak pendapat itu, Zulkifli Hasan memapar hasil kunjungan kerjanya di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. Di kabupaten penghasil dodol itu, Zulkifli Hasan menemui petani di Desa Pasir Wangi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di Pasir Wangi itu, cerita Zulkifli Hasan, hanya 5 persen petani cabai dan tomat memiliki tanah sendiri. Selebihnya, 95 persen, adalah petani penggarap. Lalu Ketua MPR bertanya kepada salah seorang petani di sana: "Mana tanah Bapak?" Jawab sang petani, "Tanah saya sudah dijual."
Selain itu, yang menjadi persoalan di kalangan petani adalah hasil jual pasca panen. Ada petani cabai atau petani tomat di Desa Pasir Wangi itu enggan memanen hasil taninya karena harga jual di pasar jatuh. Tidak bisa kembali modal. Oleh karena itu petani lebih suka merelakan hasil panennya membusuk di pohon.
Oleh karena itu, menurut dia, peran pemerintah dibutuhkan oleh petani agar harga jual hasil panen tidak merugikan mereka. Hal ini bisa dilakukan agar terwujudnya keadilan sosial.