REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Pemerintah khususnya Kementerian Agama, bisa melobi negara lain khususnya Filipina, untuk bisa berbagi kuota haji. Sebab, peristiwa adanya 177 calon haji yang tertangkap menggunakan paspor palsu disebabkan persoalan kuota haji.
Mahyudin menjelaskan, katerbatasan kuota haji menyebabkan di beberapa daerah harus menunggu hingga 30 tahun lebih. Apalagi, dengan kuota yang hanya satu persen dari jumlah penduduk.
"Kalau Indonesia punya 260 juta penduduk, artinya yang bisa naik haji sekitar 260 ribu. Sementara yang ingin baik haji bisa mencapai 10 juta per tahun," kata Mahyudin, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).
Akibatnya, banyak WNI yang memilih naik haji melalui negara lain dalam hal ini Filipina. Sebab, di Filipina banyak kuota haji yang tidak terpakai, sehingga tidak terjadi antrian.
"Sehingga, ada baiknya pemerintah Indonesia kesana (Filipina). Kemenag lobi aja kuota haji Filipina supaya dikasih indonesia, diminta aja kalau enggak dipakai," ujar dia.
Menurutnya, lobi kuota haji itu bisa dilakukan secara bilateral antara kedua negara. Setelah itu baru meminta persetujuan Arab Saudi. Sehingga, pemerintah perlu memikirkan bagaimana cara untuk melobi Filipina, termasuk juga negara-negara lain yang punya kuota haji tak terpakai.
Mahyudin menyatakan, mungkin tingkat ketaatan beragama berbeda-beda di setiap negara. Meski umat Islam di Filipina banyak, tapi bisa saja mereka belum berpikir naik haji. Tidak seperti umat Islam di Indonesia.
"Dengan kejadian ini, ada baiknya Kemenag lobi lagi kuota haji, bahwa negara ini ada surplus, kita minus kuotanya," kata dia.