Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Memperkuat Kelembagaan MPR

Kamis 15 Sep 2016 17:37 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Sesjen MPR Maruf Cahyono

Sesjen MPR Maruf Cahyono

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR menggelar dialog kebangsaan dengan tema Penguatan Kelembagaan MPR, Kamis (15/9). Sesjen MPR, Ma’ruf Cahyono mengatakan penguatan MPR tak hanya sekadar apa yang dalam dalam konstitusi namun juga perlu melihat kebutuhan politik. MPR diharapkan juga merespons apa yang ada di masyarakat. Untuk itu MPR melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi sedang kita lakukan terus menerus,” ujarnya.

MPR selama ini juga melakukan kajian ketatanegaraan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penguatan. MPR, kata dia, diharapkan bisa mengawasi pelaksanaan konstitusi. MPR sebagai lembaga demokrasi menurut Ma’ruf Cahyono perlu diperkuat agar memberi manfaat pada bangsa dan negara.

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, Rambe Kamarulzaman, mengatakan dengan mengacu pada Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 maka kedudukan MPR berubah. “Jadi MPR sebagai lembaga negara bukan sebagai lembaga tertinggi lagi,” ujarnya.