REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di hadapan ratusan warga RW 2, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Ahad (23/10), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR agar masyarakat menjadi paham Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Diakui oleh Hidayat Nur Wahid saat ini di tengah masyarakat banyak penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila seperti adanya gerakan separatis dan perilaku LGBT. "Karena, mereka tidak paham dengan Pancasila," ujarnya.
Dipaparkan juga bahwa UUD Tahun 1945 telah mengalami beberapa amandemen. Dalam UUD Tahun 1945, jumlah pasalnya di bawah seratus. Sekarang, dalam UUD hasil amandemen, jumlah pasalnya di atas seratus. "Ini kalau tidak disosialisasikan masyarakat tidak paham," katanya.
MPR, menurut Hidayat Nur Wahid, diberi tugas oleh undang-undang untuk melakukan sosialisasi. Selama ini sosialisasi diberikan kepada seluruh elemen masyarakat dengan menggunakan berbagai metoda.
Upaya sosialisasi ini dirintis sejak dirinya menjadi Ketua MPR 2004-2009. Apa yang diinginkan itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagi Hidayat Nur Wahid, sosialisasi ini seharusnya juga dilakukan oleh pemerintah. "Karena, pemerintah mempunyai jangkauan ke seluruh daerah," ujarnya.
Pada masa Presiden Soeharto, katanya, sosialisasi Pancasila sangat masif bahkan ada lembaga BP7. Meski demikian, Hidayat menegaskan sosialisasi saat ini bukan dengan cara indoktrinasi, "Sosialisasi dilakukan dengan cara reformis," katanya.