REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan mengungkapkan, tantangan kebangsaan yang muncul saat ini adanya kelemahan dalam pemahaman dan sempitnya pemaknaan keagamaan. Akibat lemahnya pemahaman keagamaan itu, kerap muncul rasa ekstrimis atau radikal yang bisa mengganggu pemahaman Pancasila.
''Tantangan kebangsaan yang lain adalah pengabaian kepentingan daerah serta fanatisme kedaerahan,'' kata Mangindaan, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, di Universitas Sam Ratulangi, di Manado, Kamis (8/12).
Fanatisme kedaerahan itu terlihat ketika Pilkada, dimana ada anggapan, bahwa seseorang bisa menjadi kepala daerah apabila lahir di daerah tersebut. Menurut Mangindaan, hal ini mengganggu karena kurangnya penghargaan terhadap kebhinnekaan.
Mangindaan menambahkan, tantangan kebangsaan juga muncul dari penguasa yang sewenang-wenang. Padahal, kedaulatan ada di tangan rakyat.
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, kesenjangan sosial juga merupakan salah satu tantangan kebangsaan. Sebab, ia mengakui saat masih ada kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.