Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

'Saatnya Memikirkan Arah Bangsa 100 Tahun ke Depan'

Rabu 12 Apr 2017 17:30 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan.

Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan menilai haluan negara diperlukan agar pembangunan tidak perperiodisasi. Menurut Mangindaan, kerinduan GBHN pada masa lalu muncul dari semangat untuk merealisasi cita-cita bangsa dan negara. Dia menegaskan bangsa ini sudah seharusnya serius memikirkan pembangunan jangka panjang.

"Sudah saat memikirkan ke mana arah bangsa hingga 100 tahun ke depan," ujarnya.

Dikatakan oleh mantan Gubernur Sulawesi Utara itu, berbicara mewujudkan cita-cita bangsa, hal demikian tak lepas dari arah pembangunan yang berkesinambungan. "Inti pembangunan bangsa ini adalah mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan bermartabat," ujar Mangindaan.

Untuk itulah diperlukan haluan negara sebagai arah dan ukuran pencapaian pembangunan yang berkesinambungan. Kebutuhan haluan negara dipandang mendasar untuk menghadapi berbagai tantangan dan dampak-dampak negatif yang ada.

MPR saat ini, menurut Mangindaan, telah menerima aspirasi dan dinamika masyarakat terkait wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Dari hasil kajian, MPR menerima dua pandangan masyarakat terkait perubahan UUD, ada pihak yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945, ada pula yang mengatakan UUD NRI Tahun 1945 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bagi Mangindaan, persoalaan yang muncul bukan karena UUD tetapi pada implementasinya.

Dari dua pandangan dan keinginan masyarakat itu, mereka bertemu pada titik pertemuan bahwa semua menginginkan perlunya haluan negara. "Haluan negara penting agar pembangunan komprehensif, terpadu, dan tak terperiodisasi. Sekarang Presiden dan kepala daerah membangun berdasarkan misi dan visinya," kata dia.

Diakui MPR sudah merespons keinginan masyarakat. Respons ini berkorelasi dengan wewenang MPR untuk mengubah UUD. MPR periode yang lalu telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, salah satunya memerlukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.

Berbagai kajian dan proyeksi sistem tata negara ke depan, menurut Mangindaan, memerlukan keterlibatan masyarakat untuk mencari jalan terbaik dalam pembangunan bangsa.

Diakui dalam soal haluan negara terjadi pro dan kontra dari para pakar. "Hal demikian kita anggap sebagai bentuk demokrasi," ujarnya.

Namun ditegaskan, sebagai bangsa, kita mempunyai tujuan ke depan oleh karena itu demi tercapai tujuan, semua harus bekerja keras dan cerdas dalam soal haluan negara.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler