REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono mengatakan sistem pengawasan internal menjadi poin penting dalam reformasi birokrasi. Dia pun mengingatkan jajarannya di MPR untuk menerapkan proses audit, review, dan evaluasi, kegiatan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standardisasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Ini harus dipahami dan dilaksanakan secara benar dan rasa tanggung jawab di lingkungan Setjen MPR,” kata Ma'ruf melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/5).
Ma'ruf mengatakan poin reformasi birokrasi lain yang tidak kalah penting, yaitu perlunya penetapan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dapat dicapai dengan melakukan survei kepuasan pelayanan.
Ma'ruf menyatakan Sekretariat Jenderal MPR RI berupaya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai kewenangannya. Reformasi birokrasi juga bukan sekadar slogan, namun bakal diimplementasikan dalam kerja-kerja sekretariat.
Sekretariat Jenderal MPR RI pun melakukan rapat koordinasi terkait reformasi birokrasi ini, di Bogor, Jawa Barat. Ma'ruf menyatakan rakor ini untuk menerima dan mendengarkan masukan para pegawai.
Ma'ruf menambahkan rakor juga untuk memotivasi pegawai Setjen MPR agar melaksanakan poin rekomendasi reformasi birokrasi tersebut. "Dengan rakor ini diharapkan tercipta inovasi dan kreatifitas kerja serta sosialisasi beberapa hal terkait program kegiatan kepada seluruh pegawai," ujar dia.
Ketua Panitia Rakor Kepala Biro Administrasi Setjen MPR RI Suryani memaparkan semua pegawai Sekretariat Jenderal MPR RI mengikuti rakor yang bertema Peningkatan Reformasi Birokrasi: Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Action Plan 2017.
Suryani menjelaskan metode yang dipakai pada rakor kali ini berbeda dengan penyelenggaran tahun-tahun sebelumnya. "Format rapat adalag Rapat Pleno dengan diisi paparan presentasi per biro yang ada di Setjen MPR," kata dia.