Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Sekjen MPR: Tingkatkan Sistem Pengawasan Internal Organisasi

Kamis 11 May 2017 22:48 WIB

Rep: Ratna Puspita/ Red: Bilal Ramadhan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono

Foto: Dokumen MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono mengatakan sistem pengawasan internal menjadi poin penting dalam reformasi birokrasi. Dia pun mengingatkan jajarannya di MPR untuk menerapkan proses audit, review, dan evaluasi, kegiatan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standardisasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Ini harus dipahami dan dilaksanakan secara benar dan rasa tanggung jawab di lingkungan Setjen MPR,” kata Ma'ruf melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/5).

Ma'ruf mengatakan poin reformasi birokrasi lain yang tidak kalah penting, yaitu perlunya penetapan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dapat dicapai dengan melakukan survei kepuasan pelayanan.

Ma'ruf menyatakan Sekretariat Jenderal MPR RI berupaya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai kewenangannya. Reformasi birokrasi juga bukan sekadar slogan, namun bakal diimplementasikan dalam kerja-kerja sekretariat.