REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR EE Mangindaan menerima delegasi dari Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB). Dalam pertemuan tersebut, KM ITB bersama Mangindaan membahas supremasi hukum yang kini hilang hanya karena urusan politik.
Namun Mangindaan menegaskan hukum adalah panglima dalam menyelesaikan permasalahan di negeri ini, bukan politik. “Politik harus ada koridornya tak boleh semena-mena,” ujar Mangindaan kepada perwakilan KM ITB saat pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua MPR, Senin (22/5).
Mangindaan merasa senang dan menyambut dengan terbuka. “Saya bangga dengan kalian, berarti Anda mengikuti apa yang terjadi,” ujarnya.
Mantan menteri perhubungan ini melanjutkan, “Apa yang anda sampaikan merupakan hak kebebasan berpendapat yang juga Anda miliki."
Dalam pertemuan tersebut Mangindaan sepakat hukum harus menjadi panglima. Dan ia memaparkan bagaimana proses amandemen UUD, agar produk Undang Undang yang ada sekarang tidak melenceng dari konstitusi negara. Ia menjelaskan Amandemen yang dilakukan sebagai upaya untuk membangun 'cek and balances'.
Dulu, kata dia, disebut kekuasaan Presiden sangat kuat, sehingga dalam proses amandemen kekuasaan yang ada ditata. Maka saat ini kekuasaan presiden yang berlebih dikurangi dan yang kekuasaan presiden yang belum maksimal diperkuat.
Dalam soal pembangunan, Menurut Mangindaan, sekarang ada keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara seperti GBHN. Keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara agar pembangunan yang dilaksanakan bisa berkesinambungan dan selaras.
“Sekarang ganti presiden ganti visi dan misi, demikian juga kepala daerah,” ungkap pria 74 tahun ini
Mangindaan membayangkan bagaimana 550 kepala daerah yang memiliki visi dan misi masing-masing. “Kalau masing-masing berbeda bagaimana nanti NKRI,” ujarnya.
Sebagai anggota DPR, Mangindaan juga akan mempertemukan KM ITB dengan DPR dan komisi terkait sebab apa yang diungkapkan oleh KM ITB itu secara action langsung berhubungan dengan DPR. “Kalian jangan putus asa, maju terus, kalian calon pemimpin bangsa,” kata Mangindaan
Presiden KM ITB, Ardhi Rasy Wardhana yang hadir dalam pertemuan ini, menyampaikan banyak hal terkait masalah politik, ekonomi, dan hukum yang terjadi saat-saat ini. “Kami mempunyai tujuan untuk kebaikan bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ardhi mengutip Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Selanjutnya dirinya menyesalkan bahwa hampir semua turunan produk hukum yang ada melenceng dari cita-cita konstitusi.
“Sekarang sistem perekonomian berdasarkan pasar,” ujarnya. Hal demikian menurutnya bisa jadi bangsa ini ditekan oleh kekuatan internasional semacam IMF sehingga aturan-aturan yang ada menjadi liberal.
Dalam masalah hukum dikatakan, sekarang supremasi hukum telah bergeser. Disebut dalam masalah kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung, banyak hal yang masih menjadi kendala proyek itu namun Ardhi merasa proyek itu sepertinya dipaksakan.
“Sekarang politik seolah-olah selalu dimenangkan,” kata dia. Ia pun juga menyikapi banyak hal lain seperti soal reklamasi di laut Jakarta dan soal pembangunan pabrik semen di Jawa Tengah.