REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Debat Konstitusi MPR tingkat mahasiswa 2017 sudah selesai digelar. Debat yang berlangsung di Plasa Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini berlangsung seru.
Masing-masing peserta menunjukkan kepiawaian berdebat dengan mendasarkan pada argumen-argumen mengacu pada UUD NRI 1945, undang-undang (UU), dan pendapat pakar hukum. Dewan juri pun kesulitan untuk menentukan siapa pemenangnya.
Mengomentari Debat Konstitusi MPR ini, salah satu dewan juri, Tb Hasanuddin mengaku bangga dengan kemampuan para peserta debat. “Perdebatan ini bukan soal salah atau benar, tetapi argumen-argumen yang berdasarkan dogmatis dan logis. Tim yang tersisih tidak berarti argumennya salah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/8).
Bahkan, Tb Hasanuddin melihat argumen-argumen yang disampaikan peserta debat bisa menjadi masukkan untuk amandemen UUD. “Argumen-argumen baik yang dogmatis dan logis, bisa menjadi masukan bagi kami untuk perbaikan amandemen UUD pada saatnya nanti,” kata dia.
Tak jauh berbeda, anggota Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman mengaku menikmati debat konstitusi para peserta ini. “Saya terus terang menikmati perdebatan mulai dari awal sampai kesimpulan,” ujarnya.
Menurut Rambe, perdebatan dalam debat konstitusi ini hampir sama dengan perdebatan dalam pembahasan UU di DPR. “Saya kira hampir sama dengan perdebatan untuk membentuk UU yang membutuhkan pemahaman dan menyampaikan secara logis. Adik-adik sudah pantas menjadi anggota DPR. Perdebatan yang berlangsung sangat baik karena telah dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.