REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku kecewa karena banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Dia mengatakan, harus dilakukan reorientasi tujuan menjadi pejabat negara, yaitu taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Menjadi pejabat di DPR dan kepala daerah bukan cara menjadi kaya dengan mencari proyek, tapi sesuai sumpah jabatannya, yaitu taat pada konstitusi dan aturan yang berlaku," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (15/9).
Hal itu dikatakannya terkait masih banyak kepala daerah yang tertangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya, yaitu Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zukarnain yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dia mengingatkan, dalam mengelola pemerintahan harus sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Menurut dia, para kepala daerah dan pejabat pemerintahan harus sesuai dengan sumpah dan janjinya, untuk bekerja atas nama negara bukan yang lainnya. "Karena itu, tugasnya hanya satu, yaitu melayani rakyat dan negara sesuai dengan UU," ujarnya.
Di sisi lain Ketua Umum DPP PAN itu juga mengkritisi masih ada peraturan dalam bidang politik yang berdampak pada pertarungan politik seperti tarung bebas. Hal itu menurut dia tidak pas karena menyebabkan ongkos politik yang mahal, sedangkan gaji yang diperoleh sebagai kepala daerah dan anggota DPR, tidak terlalu besar.
"Gaji seorang bupati tidak seberapa, sementara itu untuk menjadi bupati harus mengeluarkan dana yang banyak untuk berbagai kebutuhan," katanya. "Kalau seorang calon kepala daerah bertarung bebas, segala cara pasti ditempuh dengan menghalalkan segala cara," katanya.
Dia menilai, kalau terjadi tarung bebas itu maka setiap orang akan menghalalkan segala cara sehingga sistemnya harus segera diperbaiki. Menurut dia, kalau sistem tersebut tidak diatur, korupsi tidak bisa dihilangkan karena calon kepala daerah harus menyediakan berbagai kebutuhan bahan pokok, sembako, dan spanduk.