Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Ketua MPR: Indonesia Masih Butuh GBHN

Sabtu 20 Jan 2018 07:35 WIB

Rep: Farah Nabila Noersativa/ Red: Yudha Manggala P Putra

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan melakukan kunjungan sekaligus kuliah umum ke Kampus Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI Al-Azis) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/1).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan melakukan kunjungan sekaligus kuliah umum ke Kampus Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI Al-Azis) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/1).

Foto: Republika/Farah Noersativa
Zulkifli mengatakan, saat ini banyak pihak yang menginginkan GBHN ada lagi.

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan menyebut Indonesia masih membutuhkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang saat ini tak lagi dihasilkan oleh MPR RI. Sebab, tujuan demokrasi Pancasila saat ini masih belum tercapai.

"Mari kita lihat apakah 20 tahun ini tujuan reformasi demokrasi pancasila itu sudah tercapai atau belum?," kata Zulkifli dalam kuliah umum di Pondok Pesantren Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/1).

Ia menyebut, kondisi saat ini, Indonesia masih belum berdaulat. Terutama berdaulat pangan. "Pangan kita ini belum berdaulat, ipor garam, impor gula, impor bawang, impor beras, impor daging, bahkan impor ikan asin. Apa yang salah?," ujarnya bertanya.

Hal itu disebabkan, kata dia, akibat tak ada lagi GBHN. Artinya, tak ada lagi haluan bagi Indonesia untuk merencanakan bagaimana Indonesia lima hingga 10 tahun mendatang.

Oleh sebab itu, menurutnya, Indonesia masih memerlukan GBHN. "Diperlukan GBHN untuk merancang bagaimana Indonesia ke depannya hingga 50 tahun ke depan," katanya.

Zulkifli mengatakan, saat ini banyak pihak yang menginginkan GBHN ada lagi. Namun, pada saat dirapatkan mengenai materi GBHN, masih terjadi perdebatan alot.

"Ada yang ingin GBHN seperti zaman Orba, ada yang ingin GBHN seperti zaman Soekarno, ini yang belum ketemu," katanya.

Zulkifli berujar, perubahan sistem secara konstitusional ini masih menunggu momentum yang tepat. "Amandemen sampai empat kali itu kan ada momentumnya, nah soal perubahan yang berikutnya, masih menunggu momentumnya," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler