REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang juga Ketua Badan Sosialisasi MPR, Ahad (1/4) memimpin Rapat Koordinasi Badan Sosialisasi. Basarah menceritakan kembali tentang dinamika yang pernah terjadi di era kepemimpinan Taufik Kiemas, MPR dalam mencapai konsensus bahwa Pancasila bagi bangsa Indonesia cuma satu.
"Tidak ada istilah Pancasila 1 Juni, tidak pula ada Pancasila Piagam Jakarta 22 Juni, dan tak ada Pancasila 18 Agustus. Yang ada Pancasila yang proses lahirnya dimulai 1 Juni kemudian berkembang menjadi Piagam Jakarta, dan teks finalnya sebagaimana yang terdapat di Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," ujar Basarah.
Pada 2012 untuk menindaklanjuti gagasan Ketua MPR Taufik Kiemas tentang sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Bernegara maka dibentuklah TIm Kerja Sosialisasi Empat Pilar. Yang dibahas adalah materi Pancasila yang selanjutnya dimuat di buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang sekarang Empat Pilar MPR RI. Pembahasannya, menurut Basarah, memakan waktu amat panjang, 13 bulan. Tim kerja yang terdiri dari 9 fraksi dan kelompok DPD terlibat langsung dalam proses pembahasan itu.
Dalam prosesnya, kata Basarah, terjadi perdebatan amat serius, amat krusial, dan bahkan tidak sedikit menyangkut hal sensitif. "Alhamdulillah tim kerja sosialisasi, waktu itu, berhasil menyepakati bahwa berdasarkan fakta yuridis dan fakta-fakta historis kemudian disepakati, semua rumusan otentik Pancasila, mulai dari 1 Juni, 22 Juni, dan Pancasila 18 Aguatus adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Sehubungan telah diterbitnya Perpres No. 7 Tahun 2018 yang menetapkan status Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga setingkat kementerian maka posisi Badan Sosialisasi MPR menjadi sangat strategis. BPIP yang akan didukung oleh anggaran (APBN) yang masif, maka sangat sayang kalau konsensus nasional yang telah kita sepakati di MPR tidak ikut disosialisasikan BPIP yang berpayung hukum Perpres itu.
Oleh karena itu, kata Basarah, sosialisasi tentang materi Pancasila yang telah disepakati MPR menjadi penting untuk disosialisasikan anggota Badan Sosialisasi MPR apabila nanti diminta oleh BPIP untuk menjadi narasumber. Memang dalam hal sosialisasi Empat Pilar ini diharapkan terjadi sinergitas antara Badan Sosialisasi MPR dan BPIP, terutama dalam hal penyediaan tenaga narasumber.
Ketika memimpin Rapat Koorsinasi Badan Sosialisasi MPR di Solo ini, Ahmad Basarah didampingi oleh tiga Wakil Ketua Badan Sosialisasi, yaitu: Zainut Tauhid Sa'adi, Bachtiar Aly, dan Alimin Abdullah. Rapat koordinaai ini juga mengevaluasi dan memantapkan rencana kerja Badan Sosialiasi untuk 2018 ini.