REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dihadapan ratusan santri dan pengajar Ponpes Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengajak para santri mensyukuri kesempatan belajar di pondok. Saat ini, kata Ketua MPR, masih banyak anak-anak usia sekolah yang tidak memiliki kesempatan untuk belajar di lembaga-lembaga pendidikan yang baik. Mereka terpaksa belajar di tempat yang kurang memadai, lantaran tidak memiliki alternatif lain.
“Maka sykurilah kesempatan belajar di AFKN, lembaga pendidikan yang baik, dengan guru-guru yang baik pula. Carilah ilmu sebanyak mungkin dan usahakan hafal Alquran," kata Zulkifli Hasan menambahkan seperti dalam siaran persnya.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua MPR, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, dihadapan para santri dan ustaz-ustazzah Ponpes Al Fatih Kaaffah Nusantara. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senin (23/9) lalu. Ikut hadir pada acara tersebut Presiden Yayasan Al Fatih Kaaffah Nusantara MZ. Fadzlan Rabbani Garamatan SE, S. AB, MM, M. Si. Juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Siti Fauziah.
Dibanding sekolah umum, kata Zulhasan, belajar di pesantren memiliki dua kelebihan. Selain mendapat pelajaran umum, santri di pondok juga memperoleh pelajaran agama. Dengan kata lain, disamping pelajaran umum, para santri juga mendapat pelajaran karakter.
“Ilmu bisa mengantar orang meraih sukses. Tetapi, ilmu dan kepribadian yang tangguh akan menghasilkan manusia tangguh dan unggul. Itulah kelebihannya pendidikan di pondok pesantren, seperti di ponpes Al Fatih Kaaffah Nusantara," kata Zulkifli menambahkan.
Ketua MPR, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, dihadapan para santri dan ustaz-ustazzah Ponpes Al Fatih Kaaffah Nusantara. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senin (23/9)
Sebelumnya, Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziah antara lain mengatakan, UUD 1945 sudah mengalami empat tahap perubahan, selama kurun 1999-2002. “Banyak perubahan dalam pasal pasal UUD NRI Tahun 1945, tetapi tidak merubah pembukaan, bentuk Negara NKRI dan mempertegas sistem presidensial," kata Siti Fauziah menambahkan,
Ponpes Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) merupakan Lembaga Sosial, da’wah, dan pembinaan SDM kawasan Timur Indonesia, yang beralamat di Kampung Bunut, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Sebagian besar santri yang belajar di tempat ini berasal dari Provinsi Papua. Jumlah santri asal Papua yang belajar di tempat ini mencapai 80 persen dari seluruh siswa yang belajar di sana. AFKN sendiri menyediakan pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak, SD, SLTP, SLTA dan perguruan Tinggi.