Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Anggota DPR dan DPD Terpilih Ikuti Pembekalan Empat Pilar

Ahad 29 Sep 2019 14:36 WIB

Red: Gita Amanda

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih masa jabatan 2019-2024 mengikuti pembekalan Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (28/9)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih masa jabatan 2019-2024 mengikuti pembekalan Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (28/9)

Foto: MPR
MPR bertanggung jawab memujudkan demokrasi konstitusional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih masa jabatan 2019-2024 mengikuti pembekalan Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (28/9) malam lalu. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan membuka secara resmi pembekalan ini kepada anggota MPR terpilih.

Mengawali pengantarnya, Zulkifli Hasan mengucapkan selamat kepada anggota DPR dan DPD sekaligus anggota MPR terpilih untuk masa jabatan 2019-2024. “Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara dan saudari sebagai anggota DPR dan anggota DPD terpilih sekaligus anggota MPR RI masa jabatan 2019-2024. Selamat datang di Rumah Kebangsaan, Majelis Permusyawaratan Rakyat,” katanya.

Zulkifli mengatakan pertemuan anggota DPR dan anggota DPD terpilih dalam pembekalan Empat Pilar MPR ini menjadi momentum untuk mengemban amanah rakyat dan cita-cita konstitusi sebagai wakil rakyat dan wakil daerah. “Momentum ini menjadi semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam tugas konstitusionalnya sebagai anggota majelis,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, MPR adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. “Karena itu mewujudkan demokrasi adalah tanggung jawab majelis sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. MPR bertanggung jawab memujudkan demokrasi konstitusional,” tuturnya.

Zulkifli mengakui demokrasi konstitusional seperti tertuang dalam cita-cita ideal Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD belum sepenuhnya terwujud. “Menjadi kewajiban kita untuk mengawal transisi demokrasi menuju demokrasi konstitusional sesuai tugas dan kewenangan majelis,” katanya.

Kepada anggota MPR terpilih, Zulkifli mengingatkan sebagai pejabat publik harus memberikan keteladanan. “Anggota MPR sebagai pejabat publik yang dihasilkan dari proses politik harus memberikan keteladanan, pendidikan politik, dan demokrasi yang santun, cerdas, elegan, bijaksana dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, pembekalan MPR menjadi penting penting guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan tugas majelis,” tegasnya.

Pembekalan Empat PIlar MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Mahyudin, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, dan anggota MPR terpilih masa jabatan 2019 - 2024. Pembekalan kepada anggota MPR terpilih ini berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2019 di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta.

Materi pembekalan di antaranya sejarah, kedudukan, wewenang dan tugas MPR sebelum dan sesudah reformasi; tantangan MPR dalam kajian ketatanegaraan Indonesia; pengenalan Empat Pilar MPR; strategi komunikasi penyampaian sosialisasi Empat Pilar MPR; UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR; Implementasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bhinneka Tunggal Ika; dan penjelasan mengenai hak dan kewajiban administrasi anggota MPR periode 2019-2024.

Narasumber pembekalan adalah Hidayat Nur Wahid, Agun Gunandjar Sudarsa, Ahmad Basarah, Bachtiar Aly, Yasonna H Laoly, Zainut Tauhid Sa’adi, Rambe Kamarul Zaman, Ahmad Muzani, Almuzamil Yusuf, Ahmad Farhan Hamid, dan Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler