REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks MPR Senayan Jakarta, Selasa (18/2). Delegasi DPP KNPI dipimpin Ketuanya Haris Pratama.
Pertemuan dengan Wakil Ketua MPR dimanfaatkan delegasi KNPI, untuk menyampaikan keinginan meningkatkan wawasan kebangsaan di kalangan pemuda melalui kerjasama pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Kepada Wakil Ketua MPR, delegasi KNPI juga menyampaikan program Komite Nasional Pemuda Indonesia khususnya dalam pengembangan koperasi pemuda Indonesia.
Menanggapi permohonan tamunya, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyambut gembira ajakan untuk melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Apalagi, Sosialisasi, merupakan salah satu tugas rutin MPR, yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Tetapi, selain Sosialisasi kata Syarief Hasan, saat ini MPR tengah berkonsentrasi terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Saya sebagai koordinator badan kajian, bahkan sudah melakukan banyak kunjungan ke daerah untuk meminta masukan kepada kepala daerah dan perguruan tinggi terkait wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945," kata Syarief Hasan menambahkan.
Karena itu, Syarief Hasan meminta KNPI turut berkontribusi memberikan sumbangan pemikiran terkait wacana perubahan konstitusi. Karena sebagai calon pemimpin masa depan, keterlibatan KNPI ikut menyumbang pemikiran mengenai perubahan UUD NRI 1945, akan memberikan pendidikan politik yang sangat penting, dan berguna dimasa yang akan datang. Apalagi, perubahan konstitusi akan berdampak besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR menyampaikan dukungannya agar KNPI bisa terus maju dan terdepan dalam membina generasi muda. Terlebih, saat ini banyak organisasi kepemudaan yang sudah tergabung dalam KNPI. Ini penting agar para pemuda memiliki kegiatan positif, dan tidak terjerumus pada tindak kriminalitas.