REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pancasila sebagai dasar negara dewasa ini mungkin sebatas ada namun tidak pernah terasa. Kepala Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengibaratkan hal tersebut seperti manusia yang memiliki lidah.
Menurut dia manusia baru merasa memiliki lidah bila sariawan saja. Sama seperti pancasila, baru tersadar ada bila terjadi masalah. Serupa dengan pembukan undang-undang dasar (UUD) dimana selama ini yang diketahui berlandaskan pancasila.
Akan tetapi menurut dia, bila dilihat dari sisi hukum tidak ada unsur pancasilanya. Berikut penjelasan lengkapnya, yang Ia kemukan disela diskusi Penegasan Pancasila Sebagai Sumber Hukum dan Hierarki Sistem Perundang-undangan di ruang Nusantara IV Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (9/3).
Videografer: Sadly Rachman
Video Editor: Casilda Amilah
Narator: Fian Firatmaja