REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan menjelaskan saat ini bukan lagi waktunya sosialisasi empat pilar kebangsaan. Menurut dia saat ini sudah waktunya mewujudkan janji kebangsaan tersebut.
Pada masa jabatannya sekarang, diharapkan semua anggota MPR bisa bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Sehingga empat pilar kebangsaan bukan hanya slogan atau retorika belaka saja tetapi menjadi perilaku dan budaya di masyarakat dalam keseharian.
Empat pilar kebangsaan sendiri berisikan undang-undang dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah