Senin 15 Jul 2013 20:25 WIB

JPPR: Publikasi Daftar Pemilih Sementara Belum Maksimal

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publikasi daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum dinilai belum maksimal. Setelah diumumkan sejak 11 Juli 2013 lalu, masih banyak kekurangan dari pengumuman DPS yang telah dilakukan dari tingkat kelurahan.

Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan JPPR didapati banyak temuan yang menunjukkan publikasi DPS belum dilakukan KPU dengan maksimal. 

JPPR memantau pengumuman DPS di 8 kelurahan di Jakarta yaitu Kebon Manggis, Pegangsaan (Jakarta Pusat), Manggarai, Tebet, Kebon Baru (Jakarta Selatan) dan Cawang, Cililitan, Halim (Jakarta Timur). Meski telah dijadwalkan dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2013, masih ada kelurahan yang belum memasang DPS untuk diumumkan yaitu kelurahan Cawang, Cililitan dan Halim.

"Untuk kelurahan Halim, penyusunan DPS belum selesai. Ini menunjukkan proses pemutakhiran data pemilih terlambat dari jadwal tahapan yang telah ditetapkan," kata Masykurudin di Jakarta, Senin (15/7).

Selain itu, Masykurudin menilai belum ada standar dari KPU dalam tata cara mengumumkan DPS di kelurahan untuk memudahkan pemilih. Variasi pemasangan DPS di kelurahan misalnya DPS yang dipasang dengan cara ditumpuk per-RW (Kebon Manggis, Pegangsaan, Manggarai, Kebon Baru). Dan DPS yang dipasang sudah per-TPS (Tebet).

Format penyusunan DPS juga disebutnya belum maksimal. Misalnya kolom keterangan untuk jenis kecacatan bagi penyandang disabilitas masih kosong (semua kelurahan). Dan digunakan untuk menuliskan e-ktp (Kebon Manggis, Pegangsaan).

Didapati juga, tidak ada keterangan jumlah pemilih di DPS termasuk jenis kelamin dan status perkawinan di masing-masing RW (Kebon Manggis, Pegangsaan, Kebon Baru). "Tidak samanya format ini akan berpengaruh langsung kepada kualitas daftar pemilih nanti," ujar Masykurudin.

DPS, ia melanjutkan, harusnya juga bisa disebar di setiap kantor/ sekretariat RT/ RW dan dipasang ditempat-tempat umum dan strategis. DPS harus didekatkan kepada masyarakat pemilih agar semakin mudah untuk melakukan pemeriksaan. Dengan begitu kualitas daftar bisa semakin baik.

KPU hari ini akan melakukan finalisasi rekapitulasi DPS secara nasional. Hingga Ahad (14/7) kemarin, DPS yang telah masuk mencapai 173 juta jiwa. DPS nasional, direncanakan KPU akan dipublikasikan di kanal kpu.go.id mulai hari ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement