REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Tujuh kapal "roll on roll of" atau roro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, dinyatakan tidak laik dioperasikan untuk angkutan mudik Lebaran 2013.
Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Merak Baptis Soegiarto, Rabu, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelaikan sebanyak 42 kapal yang melayani penyeberangan Merak-Bakauheni. Namun, direkomendasikan tujuh kapal dinyatakan belum memenuhi persyaratan kelaikan untuk dioperasikan.
Ketujuh kapal tersebut disarankan docking terlebih dahulu untuk mendapatkan perawatan sebelum melayani penyeberangan Merak-Bakauheni. "Kami belum bisa mengumumkan ketujuh kapal yang tidak laik itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ke-42 kapal tersebut menjelang arus mudik lebaran. Pemeriksaan ini untuk memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan. Selama ini, usia kapal yang melayani penyeberangan Merak-Bakauheni sudah tua-tua sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih ketat. "Kami berharap 42 kapal itu bisa dioperasikan untuk melayani arus mudik lebaran," katanya.
Kepala Bagian Humas PT ASDP Indonesia Cabang Merak Mario Sardadi Oetomo mengatakan, ketujuh kapal tersebut dinyatakan tidak laik dioperasikan untuk melayani penyeberangan Merak-Bakauheni. Namun, pihaknya meminta tanggal 25 Juli bisa dioperasikan ketujuh kapal tersebut.
Ketujuh kapal yang kini docking antara lain KMP Nusa Setia, KMP Victorius dan KMP Bandar Samudra Perkasa. "Kami akan menambah satu armada Kapal Port Link III untuk pelayanan arus mudik lebaran dengan daya tampung ribuan penumpang," katanya.