Jumat 26 Jul 2013 04:16 WIB

Dana IPO Tak Cukup, Cipaganti Pinjam Rp 250 M

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Kantor agen travel Cipaganti (ilustrasi)
Foto: Bayoe.com
Kantor agen travel Cipaganti (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Cipaganti Cipta Graha Tbk memperoleh pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp 250 miliar. Sekretaris Perusahaan Toto Moeljono mengungkapkan, pinjaman ini akan dipakai untuk ekspansi kendaraan perseroan dan pelunasan utang.

"Dana yang diperoleh dari hasil initial public offering (IPO) tidak mencukupi, sehingga kami perlu tambahan dari CIMB Niaga," kata Toto di Jakarta, Kamis (25/7).

Dari total pinjaman Rp 250 miliar tersebut, sekitar 32 persen atau Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk membayar utang perseroan. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk membeli armada baru, termasuk bus travel, rental, dan alat berat.

Cipaganti memperoleh pinjaman dengan tingkat bunga 10,5 persen. Pinjaman ini bertenor empat tahun. Pinjaman ini diharapkan dapat memenuhi belanja modal perseroan tahun ini, yaitu Rp 300-400 miliar.

Toto menambahkan fasilitas ini merupakan pinjaman terbesar yang pernah didapatkan Cipaganti. "Biasanya pinjaman kami hanya Rp 100-150 miliar," kata Toto.

Dengan adanya pinjaman tersebut Cipaganti mengharapkan bisa memenuhi target penambahan armada sebanyak 650 unit di akhir tahun buku 2013. Perseroan akan membeli 350 unit taksi dan 300 mobil travel.

Ini bukan kali pertama Cipaganti mengajukan pinjaman ke CIMB Niaga. Sebelumnya perseroan sudah mendapatkan fasilitas serupa senilai Rp 125 miliar.

Sebelumnya perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang berbasis di Bandung tersebut melepas 10 persen sahamnya atau 361,1 juta lembar saham. Dari proses tersebut perseroan mendapatkan dana senilai Rp 68 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement