REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Susno Duadji mengajukan PK kasus dugaan korupsi PT. Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 karena menurutnya ada kekeliruan pada putusan kasusnya tersebut.