REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pusat kesehatan masyarakat yang memiliki fasilitas rawat inap di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dilarang libur selama momen Lebaran 2013 dan wajib beroperasi selama 24 jam.
"Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang memiliki fasilitas rawat inap wajib buka dan melayani masyarakat selama 24 jam, meski ada libur panjang cuti bersama dan perayaan Idul Fitri," kata Kepala Bisang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Malang Nus Indrati di Malang, Kamis.
Menurut dia, dengan tetap beroperasinya puskesmas yang memiliki layanan rawat inap tidak akan membuat masyarakat resah ketika membutuhkan layanan kesehatan, bahkan ketika harus rawat inap karena kondisi penyakitnya tidak memungkinkan untuk rawat jalan.
Beberapa puskesmas di Kota Malang yang memiliki fasilitas rawat inap di antaranya adalah Puskesmas Kendalsari, Puskesmas Kedungkandang, Dinoyo, dan Pandanwangi.
Menyinggung posko kesehatan untuk melayani para pemudik pada momen Lebaran 2013, Nus Indrati yang akrab dipanggil Nunus itu mengatakan ada lima posko yang akan melayani para pemudik. Lima posko kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Jatim dan kepolisian itu didirikan di Terminal Arjosari, Gadang, Landungsari, posko Mitra dan Klenteng Eng An Kiong.
Ia mengemukakan paramedis yang ditugaskan di masing-masing posko tersebut juga dibagi menjadi dua shift dan setiap shift ada 3 paramedis yang melayani masyarakat (pemudik) serta 16 orang dokter yang siap (on call) jika diperlukan.
Oleh karena itu, kata Nunus, pemudik yang mengalami gangguan kesehatan ketika dalam perjalanan tidak perlu khawatir, karena mereka bisa memanfaatkan posko kesehatan yang ada di lima titik dan mudah dijangkau.