REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Mulai hari ini, Ahad (4/8) hingga Kamis (8/8) mendatang, PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry cabang Merak- Bakauheni melarang truk non-sembako beroperasi melintasi dermaga pelabuhan Merak.
Pelarangan ini dilakukan guna memperlancar arus mudik lebaran akibat adanya peningkatan penumpang arus mudik yang hendak menyeberang menuju pulau Sumatera.