Puluhan Titik Rawan Kecelakaan di Jatim Intai Pemudik

Red: Karta Raharja Ucu

Senin 05 Aug 2013 10:10 WIB

Kemacetan Foto: Antara Kemacetan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kombes Pol Suhartoyo mengimbau para pemudik mewaspadai 94 titik rawan macet, 90 titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), 55 titik rawan bencana, dan 11 titik jalan rusak.

"Titik rawan macet itu antara lain empat jalur di wilayah pantura, seperti Duduk Sampeyan di Kabupaten Gresik-Lamongan, Ketapang di Banyuwangi, 'fly over' Peterongan di Jombang, dan Simpang Mengkreng di Kabupaten Kediri," kata Suhartoyo di Surabaya, Senin (5/8).

Bahkan, kata Suhartoyo, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 'fly over' Peterongan, Jombang pada 2 Agustus lalu untuk memastikan kesiapan dilintasi kendaraan.

Untuk 90 titik rawan laka lantas antara lain Jalan Raya Desa Tebalon, Duduk Sampeyan, Gresik-Lamongan; Jalan Lamongan-Babat KM 4, KM 9, dan KM 21 di Lamongan; Jalan Tuban-Widang KM 3-4, Semanding, Tuban; dan Jalan Raya Bakalan (depan Pospol) Balongbendo, Sidoarjo.

Selain itu, Jalan Raya Mojosari-Japanan, Mojokerto; Jalan Bangsal, Mojokerto; Jalan Raya Bypass KM 46, Mojokerto; Jalan Raya Surabaya-Malang KM 37, Gempol, Pasuruan; Jalan Raya Desa/Kecamatan Kaponang, Situbondo; Jalan Raya Mantingan KM 9-15 Ngawi; dan Jalan Raya Desa Palem, Kertosono, Nganjuk.

Untuk 55 titik rawan bencana antara lain rawan banjir di ruas Semanyat-Bungah, Gresik; Widang, Tuban; Kraton dan Ngopak, Pasuruan; Desa Klodan, Ngetos, dan Gliman di Nganjuk; dan Desa Mantingan di Ngawi.

Sementara untuk rawan tanah longsor, antara lain Desa Tegalombo, Pacitan; Desa Tugu, Trenggalek-Ponorogo; Payung-Pujon, Malang-Batu; Desa Sitiharjo, Malang-Lumajang; Desa Bajulmati, Genteng Kulon, dan Sempolan di Probolinggo-Banyuwangi; dan Desa Mrawan dan Kalibaru (Jember-Banyuwangi).

"Di sejumlah titik rawan itu, kami menyiapkan personel kepolisian dan rambu-rambu peringatan, tapi pemudik juga sebaiknya beristirahat bila mengantuk dan jangan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk," tutup Suhartoyo.

Terpopuler