REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dilakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, sejak Ahad (11/8) lalu, pihak kepolisian berencana membuat posko untuk untuk menanggulangi kembalinya pedagang tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya mengakui hingga kini belum ada reaksi dari para pedagang yang berjualan di pinggir jalans sekitaran Pasar Tanah Abang. Pasalnya, sampai hari ini, Senin (12/8), banyak pedagang yang belum kembali menempati lahan ilegal tersebut.
Menurut Rikwanto ini merupakan kesempatan pihak kepolisian untuk bersiap menjaga daerah tersebut setelah penertiban dari kembalinya para pedagang. ''Nanti kita buat posko,'' kata Rikwanto, Senin (12/8).
Rikwanto mengaku akan memberi usulan ke Pemerintah Daerah terkait antisipasi yang akan dilakukan agar pemakaian lahan yang memakan sebagian besar badan jalan sekitaran Tanah Abang tidak terulang kembali.
Dia melanjutkan, ada sejumlah posko yang akan dibangun untuk pengawasan kembali PKL. Tentunya berada di daerah yang dinilai rawan kembalinya pedagang.
''Blok B, Blok S, Jatibunder, depan Stasiun Kereta Api, Bongkaran, dan Jembatan Tinggi,'' ujar dia.
Rikwanto menjelaskan, hingga kini belum ada aktivitas menonjol seperti penolakan pedagang. Malah, menurutnya pedagang tertib untuk registrasi pemindahan lokasi berdagang yang akan dilokalisasi di Blok G.