REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menilai keberadaan Duta Besar Indonesia di Mesir masih diperlukan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budie Utama Razak mengatakan belum ada keperluan untuk mengubah keberadaan perwakilan Indonesia di negera tersebut.
"Sampai saat ini kami melihat keberadaan Kedutaan Besar Indonesia di Mesir masih diperlukan untuk memastikan perlindungan WNI. Saya rasa belum ada keperluan untuk mengubah status atau menarik diplomat kita di Mesir," ujar Tatang kepada ROL di Jakarta, Ahad (18/8).
Meski Turki dan Iran sudah menarik perwakilannya dari Mesir, Tatang menilai perwakilan Indonesia di sana masih sangat diperlukan untuk memastikan perkembangan detik demi detik keberadaan WNI di sana.